Fraksi-fraksi di DPRD Padang Beri Persetujuan, Ranperda RPJMD 2025-2029 Disahkan Jadi Peraturan Daerah

Ketua DPRD Padang bubuhkan tanda tangan  

PADANG-Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemko Padang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di gedung dewan, komplek Aie Pacah, Padang, Senin (28/7/2025).

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV yang telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah terkait.

Dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan ditutup dengan penandatanganan konsep keputusan DPRD oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Fraksi PKB-Ummat melalui juru bicaranya menyebutkan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2029 dengan Visi Abadi Indonesia yaitu Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur. dengan didukung faktor internal dan faktor eksternal menuju Visi Indonesia Emas 2025-2045, dengan makna 5 Pancasila, 100 tahun Indonesia Merdeka 17-8-2045.

Visi dan Misi RPJMD Kota Padang Tahun 2025-2029 merupakan penjabaran tahapan pembangunan periode pertama RPJPD Kota Padang Tahun 2025-2045.

Adapun Visi dari RPJMD Kota Padang Tahun 2025-2029 adalahMenggerakan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) dan Kota Sehat, Berlandaskan Agama dan Budaya, Menuju Kota Maju dan Sejahtera”


Wali Kota Padang beri sambutan 


RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN.

RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah serta program perangkat daerah dan perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka 5 tahun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.

Sementara RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, perioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun dengan berpedoman pada RKPD dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Pembangunan daerah merupakan perwujudkan dari pelaksanaan urusan Pemerintah yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional.

RPJMD medukung dan mewujudkan pembagunan daerah untuk Peningkatan dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat, Peningkatan dan Pemerataan Daya Saing Daerah, Peningkatan dan Pemerataan Kesempatan Kerja, Peningkatan dan Pemerataan Lapangan Berusaha, Peningkatan dan Pemerataan Akses dan

Fraksi PKB-UMMAT memberikan saran kepada Pemerintah Kota Padang agar merancang berbagai program unggulan di sektor perdagangan, jasa, UMKM dan pariwisata berbasis budaya lokal dan kuliner.

Persetujuan yang sama juga disampaikan oleh fraksi lain di DPRD Padang.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras dalam menyetujui Ranperda RPJMD tersebut.

“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga konsultasi publik. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan,” ujar Fadly Amran.

Fadly Amran menjelaskan, arah pembangunan Padang sesuai RPJMD 2025-2029 bertumpu pada tiga pilar utama, masing-masing smart city (kota pintar), kota sehat dan pembangunan berbasis nilai agama serta budaya lokal.

Ketiga pilar tersebut akan menjadi fondasi dalam mewujudkan visi sebagai kota yang maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan.


Penyerahan Perda RPJMD ke Wali Kota Padang


"RPJMD ini juga akan memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) pemko yang dirumuskan dan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045," tambah Fadly Amran.

Wakil Wali Kota Maigus Nasir, turut menyampaikan komitmen pemerintah kota dalam merealisasikan seluruh program yang telah tertuang dalam RPJMD.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan kejayaan Kota Padang.

Ketua DPRD Muharlion menjelaskan, sebelum pengesahan, DPRD melalui empat Pansus telah melakukan pembahasan intensif dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat internal, rapat kerja dengan OPD, dilanjutkan kunjungan kerja, hingga rapat gabungan Pansus dan fraksi-fraksi. Kita berharap program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini akan memajukan Kota Padang di berbagai aspek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” imbuh Muharlion. (adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama