SAWAHLUNTO—Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra mengarahkan kerja sama penguatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan sinergi Forkopimda dalam rangka mengoptimalkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kerja sama yang difasilitasi melalui Dinas Sosial PMDPPA tersebut menjadi langkah konkret Pemko dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor, baik dari unsur pemerintah daerah maupun instansi vertikal.
Dengan melibatkan Forkopimda, kerja sama ini dirancang untuk memperkuat pencegahan, penanganan, dan pendampingan kasus perempuan dan anak secara lebih terpadu, cepat, dan terukur, termasuk dari aspek hukum, sosial, dan keamanan.
Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan kunci agar program pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak tidak berjalan sektoral, melainkan saling menguatkan dalam satu sistem kerja yang responsif dan adaptif.
Kemudian Wali Kota mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata, melainkan harus ditindaklanjuti dengan rencana kerja, pembagian peran yang jelas, serta evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen menjadikan kolaborasi ini sebagai bagian dari implementasi Sawahlunto Maju, dengan memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan nyata, ruang pemberdayaan yang adil, serta lingkungan sosial yang aman dan berkeadilan. (IZ)
