1.750 Ibu Hamil di Tanah Datar akan Divaksinasi Covid-19

 Pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil di Tanah Datar. (humas)



BATUSANGKAR-Pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar bagi semua pihak termasuk pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, di samping penerapan protokol kesehatan dengan disiplin juga ditunjang dengan vaksinasi.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat Ppencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Tanah Datar, Kamis (19/8/2021) di UPT. Puskesmas Tanjung Emas.

“Upaya yang dilakukan dalam memutus dan menghilangkan Covid-19 tidak hanya dengan penerapan prokes saja, namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif, di mana salah satunya adalah vaksinasi bagi ibu hamil. Ini dalam rangka melindungi ibu hamil dari infeksi Covid-19.” ujar Eka yang dikutip dari siaran pers Bagian Humas.

Dikatakan Eka Putra, ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan terhadap penularan Covid-19, sesuai edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil, maka kelompok ini sudah bisa divaksinasi.

“Kesadaran ibu hamil yang dengan sukarela divaksin hari ini tentu hendaknya menjadi contoh bagi ibu hamil lainnya di Tanah Datar untuk segera ikut vaksinasi, tentu ini butuh dukungan semua pihak, baik itu pemerintah ataupun pihak swasta,” tukas Eka Putra.

Hal senada disampaikan Kadis Kesehatan, Yesrita Zendrianis, kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

“Surat Edaran Setjen Kemenkes menginstruksikan agar vaksin untuk ibu hamil segera diberikan terutama bagi daerah yang mempunyai kasus Covid-19 tinggi, dan pelaksanaan vaksin hari ini ibu hamil dari pelayanan UPT Puskesmas Padang Ganting, Pagaruyung dan Tanjung Emas,” ujarnya.

Yesrita sampaikan ibu hamil tidak perlu takut divaksin karena sebelum divaksin akan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dan vakisn yang digunakan sesuai stadar keamanan dan melewati uji vaksin yang ketat.

Untuk vaksinasi itu sendiri, tambah Yesrita, diberikan kepada ibu hamil usia kandungan 13 sampai 33 minggu untuk vaksin pertama dan akan dilakukan vaksin lanjutan atau kedua dan bisa didapat di sarana pelayanan kesehatan.

Yesrita tambahkan selama 2021 di Tanah Datar, ibu hamil terpapar ada 94 orang dari 1.611 ibu hamil yang dilakukan swab PCR, di mana satu orang meninggal dunia. Ke depan ada 1.750 ibu hamil yang akan divaksinasi yang tersebar di 23 UPT puskesmas se Tanah Datar. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama