Kapolresta Padang Bergelar Datuak Rajo Nan Sati

 

Wagub Audy Joinaldy (kanan) beri ucapan selamat pada Kapolresta Padang


PADANG-Kapolres Padang, Kombes Imran Amir bergelar Datuak Rajo Nan Sati. Gelar adat itu dilewakan di Gedung Abdullah Kamil, Kantor LKAAM Sumbar, Padang, Sabtu (18/9/2021).


Wakil Gubernur Audy Joinaldy Datuak Rajo Pasisia Alam menghadiri batagak panghulu Datuak Rajo Nan Sati itu. Hadir pula Gubernur Mahyeldi Datuak Marajo, Walikota Hendri Septa, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Forkopimda, Ketua DPRD Padang, Ketua LKAAM Sumbar, LKAAM Padang, tokoh masyarakat Minangkabau dan para jajaran pimpinan Polresta Padang.

Usai mengadiri prosesi batagak gala tersebut, Audy Joinaldy memberikan selamat kepada Kombes Imran Amir, sebagai Datuak Rajo Nan Sati dari suku Tanjuang, Padang.

"Selamat, semoga amanah dan dapat memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan masyarakat adat khususnya di Padang," ucap Audy.

Audy mengatakan, menyandang gelar panghulu sebagai simbol karakteristik adat yang merupakan sebuah amanah jabatan kepala kaum dalam adat dan budaya Minangkabau. 

Jika sebelumnya Kombes Imran Amir hanya sebagai mamak kepada kemenakan saja di lingkungan keluarga besar, sekarang sebagai Datuak Rajo Nan Sati tentunya mampu menjadi teladan bagi anak kemenakan dari kaum sukunya. 

"Kita bersyukur batagak gala ini sebagai simbol adat dan budaya yang harus dilestarikan. Jangan sampai terbenam karena ketidak mampuan masyarakat kaum menyelenggarakan alek batagak gala ini," katanya.

Ia berharap, ke depan harus menjadi peran ninik mamak penghulu dalam kaum dapat berperan lebih baik lagi, sehingga persoalan yang terjadi di masyarakat dapat terselesaikan secara adat dan budaya itu sendiri.  

"Ini akan membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan hidup masyarakat, karena untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang baik, butuh dukungan dari Niniak Mamak sebagai pucuk pimpinan dari kaumnya," sebutnya.  (rls)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama