Pemko Matangkan Persiapan Hari Jadi Kota Payakumbuh


Rapat persiapan hari jadi Payakumbuh

PAYAKUMBUH-Memperingati usia ke-51 tahun pada 17 Desember mendatang, Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan persiapan perayaan momen bersejarah itu. Guna memeriahkan peringatan hari jadi ini, pemko akan melaksanakan sejumlah rangkaian acara. Namun, tetap dengan pembatasan protokol kesehatan.


Rapat persiapan yang dibuka Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Elzadaswarman, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Amriul Dt. Karayiang, dan diikuti oleh seluruh OPD teknis yang berlangsung di ruang pertemuan randang lantai dua kantor wali kota, Senin (8/11/2021).

Elzadaswarman berharap seluruh rangkaian acara dapat dilangsungkan secara optimal, sehingga dapat dinikmati seluruh masyarakat. “Saya tidak ingin kegiatan ini sekadar formalitas. Pelaksanaan dari awal sampai akhir harus bisa memberikan hiburan bagi masyarakat,” tuturnya.

Tak hanya itu, Asisten II yang akrab disapa om Zed itu juga mengharapkan masukan dari masyarakat untuk perayaan HUT tahun ini. Saran dan masukan bisa disampaikan kepada Bagian Pemerintahan Sekretariat selaku penyelenggara.

Senada dengan Asisten II, Asisten III Bidang Administrasi Umum Amriul Dt. Karayiang menambahkan jika di hari jadi nanti merupakan sebuah momen yang bisa memberikan kesan setelah melewati usia emas setengah abad di tahun kemaren.

“Tahun ini merupakan hari jadi terakhir yang akan diikuti Wali Kota Payakumbuh. Hal ini haruslah menjadi peringatan hari jadi yang lebih semarak untuk dirasakan di penghujung jabatan wali kota kita,” ungkap Amriul.

Amriul juga mengimbau kepada bagian pemerintahan sebagai penyelenggara acara untuk mengedepankan perayaan hari jadi ini untuk melibatkan seluruh unsur masyarakat, agar perayaan hari jadi kali ini benar-benar lebih bermanfaat dan berkesan bagi seluruh warga.

Meski begitu, protokol kesehatan tidak boleh dikesampingkan. Apalagi, saat ini pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir. Untuk itu, pelaksanaan acara diharapkan tidak menimbulkan masalah, khususnya kesehatan, bagi warga.

“Usulan boleh diwadahi, asalkan memenuhi standardisasi yang sudah kita tentukan. Terutama, dalam penerapan protokol kesehatan,” tandasnya. (CAN)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama