Arsip yang Bisu Bisa Berbicara

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan adakan bimbingan teknis


ASAHAN-Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar bimbingan teknis petugas pengelola arsip di aula Hotel Antariksa Kisaran, Selasa (29/3/2022).


Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Misli M. Noor mengatakan, tujuan dari kegiatan ini memberikan pemahaman pentingnya akuisisi atau penyelamatan arsip, mengelola arsip yang semula bisu, usang dan tidak teratur menjadi informasi yang segar, hidup dan bahkan bisa memunculkan pemahaman yang semula belum terungkap secara jelas.

Selanjutnya, guna memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya arsip untuk bahan penelitian, sumber informasi, kajian pengembangan ilmu pengetahuan dan menyelamatkan arsip.

Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Edi Sukmana mengatakan, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang pengelolahan arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 43/2009 tentang Kearsipan, maka bimbingan teknis petugas pengelola arsip sangat penting artinya bagi pemerintah daerah untuk menyeragamkan tata kearsipan yang dinamis disetiap unit kerja serta meningkatkan tertib administrasi dalam menunjang tugas-tugas pemerintahan.

Edi berharap kepada peserta dapat memahami fungsi dan peranan maupun sangsi dalam pengelolaan arsip dalam sebuah pemerintahan yang diharapkan dapat menciptakan SDM aparatur yang bermutu dan bermartabat, meningkatkan sistem pengelolaan dan pemeliharaan kearsipan melalui penyediaan data yang akurat serta mewujudkan pelayanan yang baik.

"Saya berharap para peserta memahami prosedur yang benar dan kedepannya tidak ada lagi pengiriman arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam bentuk berkas yang tidak sesuai dengan aturan," ucap Edi. (YG)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama