Polsek Tampan Tangkap Pelaku Curanmor

Pelaku yang diamankan Polsek Tampan



PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Tampan tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor, Selasa (22/3/2022). Pencurian di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama menyebutkan, berdasarkan laporan polisi tertanggal 26 Januari 2021, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor  di halaman SD Negeri 42, Jalan Adi Sucipto. Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reserse AKP Aspikar dan Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan terhadap pelaporan tersebut.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku IW alias IC pada sebuah bengkel ban di Jalan Inpres, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Setelah dinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor itu dengan kunci T di TKP dan telah menjualnya kepada N dan H dengan harga Rp2,2 juta.

Tim bergerak cepat menuju tempat tinggal N dan H di Rumbai dan ditemukan rumah tersebut dalam kondisi terkunci. Meski demikian, polisi menemukan satu sepeda motor di depan rumah serta tertutup kain. Kendaraan dibawa dan diamankan sebagai barang bukti ke Polsek Tampan. (ES)







Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama