Jauhi Narkoba, Pelajar Diedukasi Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya sosialisasikan bahaa narkotika di SMA 2 Pulau Punjung


DHARMASRAYA-Guna mengatisipasi peredaran narkotika di kalangan pelajar SMA maupun remaja, Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya adakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di SMA 2 Pulau Punjung, Sabtu (19/4/2022). Sosialisasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rajulan Harahap.


Materi sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika disampaikan Kasat Narkoba AKP Rajulan Harahap didampingi  KBO Sat Narkoba Ipda Muhammad Isa.

Rajulan Harahap ketika ditemui Selasa (19/4/2022) di ruangan kerjanyanya mengatakan, para pelajar SMA 2 Pulau Punjung antusias ikut sosialisasi. "Mereka diedukasi untuk menghindari narkotika. Mereka diajak untuk menghindari salah pergaulan. Kalau sudah terlibat narkoba, susah untuk lepas dari jeratan narkotika itu," kata Rajulan.

Dikatakan Rajulan, sosialisasi itu guna menjaga dan mengantisipasi kenakalan remaja di Dharmasraya. "Sebab, selama ini peredaran narkotika di daerah ini dari tahun ke tahun cenderung meningkat," ujar Rajulan.

Berdasarkan data di Polres Dharmasraya, tindak pidana penyalagunan narkotika pada 2018 berjumlah 21 kasus, kemudian di 2019 berjumlah 28 kasus sedangkan pada 2020 berjumlah 31 kasus. Sementara dalam 2021 berjumlah 37 kasus, pada tahun ini dari Januri hingga pertenghan April 2022 terdapat 12 kasus narkotika.

 Para pelaku atau tersangka yang terbukti memiliki dan memakai kemudian memperdagangkan narkotika, pada 2018 berjumlah 31 orang dan pada 2019 berjumlah 36 orang dan di 2020 berjumlah 43 orang. Pada 2021 sebanyak 51 orang dan pada tahun ini dari Januari hingga pertenghan April berjumlah 20 orang.

"Dengan data tersebut, kami mengimbau kepada masyarakat, orang tua serta tokoh adat, ninik mamak serta yang lainya untuk bersama sama memberantas  narkotika. Kalau bukan  kita lagi, siapa yang akan memberantas narkotika," kata Rajulan. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama